Maluku-SBB | aspirasirakyat.co.id// Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kesbangpol Pemda SBB dan pihak kepolisian untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di wilayah hukum Seram Bagian Barat.
Dalam rapat ini dibahas tentang maraknya kasus pencurian serta konflik antar warga Desa Nuruwe dan Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten SBB dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD SBB, Ricyson Fredy Pentury, didampingi lima anggota komisi, yakni Judin Tomia, Paulina Manintamahu, Fatmawaty Nurbaty, Samsul Helut, dan Freed Ralahalu di ruang rapat Komisi pada hari Jumat (7/3/2025).
Pada rapat tersebut, mereka meminta penjelasan terkait langkah penanganan konflik serta menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Namun, pihak kepolisian tidak menghadiri rapat tersebut sehingga rapat tersebut ditunda.
Dalam hal ini Pentury meminta kejelasan dari pihak penegak hukum dalam sikapi berbagai kasus yang terjadi. "Kami perlu mendengar penjelasan dari pihak penegak hukum dalam menyikapi kasus-kasus yang terjadi apalagi ini adalah moment di bulan suci Ramadhan dan Minggu Sengsara bagi umat kristiani ",ujar Pentury.
Pentury juga mengatakan kalau pentingnya progres dari penegak hukum sehingga masyarakat merasa nyaman. "Saya menyayangkan ketidakhadiran pihak Polres dalam rapat ini karena ada banyak hal yang harus dibahas bersama mengenai situasi Kamtibmas, namun saya berharap pada agenda rapat berikut pihak Polres dapat hadir", tuturnya.
Selain itu Kepala Kesbangpol juga menjelaskan bahwa akar dari permasalahan yang terjadi antar dua Desa adalah miras, oleh sebab itu Pemerintah akan mengambil langkah mengingat banyak kasus yang terjadi akibat miras. Dirinya juga berharap agar situasi ini kembali normal. "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi sehingga mengganggu Kamtibmas dan serahkan semuanya kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya",ungkap Tubaka
Menanggapi ketidakhadirannya di agenda rapat, Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima undangan.
"Saya tidak menerima undangan rapat yang digelar oleh Komisi I dan kalaupun ada undangannya saya sangat senang untuk menghadiri undangan tersebut ",jelas Kapolres
Kapolres juga mengatakan kalau soal tanda terima dari anggotanya, mungkin saat undangan itu diberikan, anggota tersebut langsung ditugaskan ke lokasi kejadian untuk pengamanan. "Jangankan undangan, ditelpon pun saya tetap akan hadir karena konflik ini harus kita selesaikan secara bersamaan",tuturnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya memerintahkan personil tambahan untuk pengamanan di Desa Nuruwe dan Desa Kamal untuk mengantisipasi konflik. (Ge-AR)
Komentar
Posting Komentar