Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT.
AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50).
Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya.
"Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya
Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman.
"Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak saya dengan pisau karena melihat suaminya memukul anak mereka juga",jelas Mukti.
Akibat penganiayaan itu, AHK mengalami luka memar di bagian bawah mata dan kepala bekas kena pukulan juga terasa sakit. AHK mengaku kalau saat itu dirinya dipukul dari AP, istrinya dan tiga orang lagi yang sempat dihubungi AP dengan sasaran tepat di kepala.
"Anak saya bilang kalau dia dipukul oleh lima orang dengan sasaran kepala menggunakan tangan, sampai saat ini dia mengalami rasa sakit di bagian kepalanya",ujarnya.
Mukti pun melaporkan perbuatan AP dan istrinya ke Polres SBT dan saat ini masih menunggu hasil visum dokter. Perbuatan yang dilakukan AP sebagai seorang anggota DPRD sangat tidak terpuji dan ia berharap agar DPP Partai Nasdem segera mengambil tindakan terhadap AP.
"Tindakan yang terhadap anak saya ini adalah bagian dari perencanaan, karena pemukulan ini sangat tidak wajar dan saya berharap mereka segera diproses sesuai hukum yang berlaku",tegasnya. (Yani. Kella)
Komentar
Posting Komentar