Langsung ke konten utama

Nasib PPPK Diundur Hingga Tahun 2026, Kepala BKD ; Semua Tetap Diangkat Asalkan Tetap Bersabar








aspirasirakyat.co.id | Maluku-SBB// Penundaan pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berbuntut panjang. 


Keputusan tersebut diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).


Berdasarkan hasil rapat bersama, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.


Hal ini jelaskan juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) Manan Tuarita, S.Sos kepada awak media di ruang kerjanya pada hari Selasa, (11/03/25).


Menurut Tuarita, dari hasil zoom meeting yang dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024 telah dibahas tentang alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. "Untuk diketahui, nasib PPPK penuh waktu dan paruh waktu sudah aman dan tinggal menunggu penetapan NIP saja nanti di tahun depan", ungkapnya.


Tuarita juga menegaskan kalau para PPPK penuh waktu yang kemarin sudah lolos tetap bekerja seperti biasa, begitu pula dengan PPPK paruh waktu.


Setelah ditanyakan terkait dengan upah daripada PPPK paruh waktu, dirinya menjawab masih tetap dengan anggaran yang lama sampai dengan penetapan NIP baru disesuaikan dengan yang baru. "Untuk gaji, mereka masih dapat sesuai dengan yang lama sampai sudah dapat NIP baru bisa terima kenaikan gaji", katanya 


Selain itu, sesuai dengan himbauan dari kepala BKN untuk para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 membuat para pegawai non-ASN masih mempunyai harapan. (GE-AR)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terkait Berita Tentang Perselingkuhan Ketua BPD Dengan Istri Orang Yang Ditulis Oleh Media Online, Jean Matulessy Angkat Bicara

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.com// Terkait pemberitaan tentang perselingkuhan Ketua BPD Kairatu Roy Akollo yang ditulis oleh media online Globaltimur.com di kecam Jean Matulessy selaku istri dari Roy Akollo. Dalam hal ini Jean membantah bahwa masalah ini sudah lama dan sudah selesai secara kekeluargaan di Polsek Kairatu, namun ia kaget ketika berita tersebut viral di medsos.  "Saya selaku istri merasa keberatan dengan berita yang dimuat di salah satu media online Globartimur.com terkait suami saya yang mana tertulis selingkuh dengan MR, sementara masalah ini sudah lama dan kami sudah selesaikan secara kekeluargaan",tegas Jean kepada Media Aspirasirakyat.co.id saat menghubungi redaksi pada Rabu, (14/05/25). Jean juga mengaku kalau status MR masih nona dan belum sah dalam pernikahan, oleh sebab itu tidak bisa dikatakan kalau MR adalah istri orang. "Saya tegaskan sekali lagi kalau berita tentang perselingkuhan suami saya dengan istri orang itu tidak benar karena statusnya ma...

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...