Langsung ke konten utama

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Kepada Bupati

 





Maluku-SBB, aspirasirakyat.co.id//Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB Andarias. H. Kolly,SH dengan didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten SBB, Bupati Kabupaten SBB Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Kabupaten SBB Selfinus Kainama,S.Pd, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat dan undangan lainnya yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten SBB pada hari Kamis, (08/05/25).


Dalam pidato yang disampaikan oleh Ketua DPRD bahwa sebelumnya DPRD telah membentuk Panitia Khusus LKPJ (Pansus) sesuai keputusan pimpinan LM DPRD nomor 100.3.3/06 Tahun 2025 Tanggal 09 April 2025. 


Dikatakannya, Pansus LKPJ telah melaksanakan serangkaian pembahasan dan telah menyampaikan catatan-catatan strategis terkait hasil Pansus dalam rapat Paripurna internal pada tanggal 08 Mei 2025 atau tadi pagi yang mana telah ditetapkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SBB Nomor 100.3.3/08 Tahun 2025 tanggal 08 Mei 2025 tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024.


Dan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta pasal 22 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Kabupaten SBB, maka pimpinan DPRD menyerahkan keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 diserahkan langsung kepada Bupati Kabupaten SBB disertai dengan foto bersama.



Dalam hal ini pimpinan DPRD berharap agar rekomendasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar evaluasi, demi peningkatan efisiensi , efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (Red)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...