Akibat Pembangunan Pamsimas Desa Kairatu Mangkrak, Masyarakat Dusun Haturapa Tidak Menikmati Air Bersih
SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Pembuatan Pamsimas tahun 2021 untuk kepentingan masyarakat Dusun Haturapa, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak selesai membuat masyarakat tidak menikmati air bersih.
Pamsimas Desa Kairatu sampai saat ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat Dusun Haturapa, akhirnya BPD dan Kepala Desa menjadi sasaran karena bangunan Pamsimas yang ada namun air bersih tidak disalurkan ke rumah-rumah warga. Sementara pipa saluran dan mesin pemancing air sampai saat ini masih ada kantor Desa Kairatu.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu staf Desa dan anggota BPD bahwa pada jabatan Pejabat Desa Christian Rumahlatu, Pamsimas mulai dibangun. Namun, awal akan dibangunnya Pamsimas PJ Desa tidak melakukan rapat untuk membicarakan rencana pembangunan Pamsimas tersebut.
"Saat itu rencana pembangunan Pamsimas sangat tertutup karena tidak ada rapat bahkan kami juga tidak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut, kami hanya tahu anggaran pembangunan Pamsimas bukan jumlah yang sedikit",ungkap salah satu staf Desa yang enggan namanya disebut kepada awak media saat ditemui di kantor Desa Kairatu pada, Kamis (10/08/25).
Sementara itu, salah satu anggota BPD yang kerap disapa Ony juga menegaskan kalau jamannya PJ Desa Christian Rumahlatu mekanisme pembuatan Pamsimas tidak sesuai dengan prosedur, sehingga masyarakat Dusun Haturapa terus menanyakan kapan mereka bisa menikmati air bersih yang sudah 4 Tahun Pamsimas sudah berdiri namun air bersih tidak disalurkan ke rumah-rumah warga Dusun Haturapa.
"Yang kami BPD ketahui, bahwa anggaran ini bukan berasal dari APBD namun ini anggaran dari pusat yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, yang saya sesalkan kenapa anggaran sebesar itu tidak dipergunakan sebaik-baiknya, ini juga menjadi tanggung jawab Dinas PU dalam hal ini PPK yang saat itu juga mengambil bagian dalam perkejaan tersebut",tegas Ony
Sebelumnya, Kepala Desa Kairatu Emil Rumahlatu juga sudah berkoordinasi dengan pihak konsultan dan bersaksi lain tentang pembangunan Pamsimas, dan jawaban yang didapat yaitu pembangunan Pamsimas ini tidak selesai karena PJ Desa saat itu tidak memberikan uang kepada pihak konsultan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak konsultan dan saksi lainnya dan mereka berkata jika uang diberikan oleh PJ Desa pasti pekerjaan sudah diselesaikan dan masyarakat pastinya menikmati hak mereka",ungkap Emil
Dari persoalan tersebut, Kepala Desa dan BPD Kairatu berharap agar siapapun yang bertanggung jawab dalam pembangunan Pamsimas pada Tahun 2021, entah dari PJ Desa Christian Rumahlatu maupun Dinas PU dalam hal ini PPK mau bertanggung jawab karena anggaran sudah dicairkan namun pekerjaan belum selesai karena ini haknya masyarakat khususnya masyarakat Dusun Haturapa.
"Saya berharap lewat pembangunan Pamsimas ini, masyarakat Dusun Haturapa dapat menikmati air bersih karena ini adalah hak mereka", tutupnya.(Red)
Komentar
Posting Komentar