Langsung ke konten utama

Bupati Maluku Tengah Buka Kegiatan Sosialisasi Perpres Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 





Masohi-aspirasirakyat.co.id// Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Proses ini harus dikelola secara profesional, transparan, efisien, dan akuntabel. 


Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Kabupaten Maluku Tengah Hi. Zulkarnain Awat Amir, SP. M.AP dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan para Narasumber, Para pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan tim teknis dari seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung pada Hari Rabu, (09/08/25).


Lewat sambutan Bupati, ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.


Zulkarnain berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi media pembelajaran yang efektif bagi seluruh peserta, khususnya para PPK, PPTK, dan tim teknis dari setiap OPD agar memahami secara menyeluruh perubahan regulasi dan mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap proses pengadaan di lingkungan kerja masing-masing.



"Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para narasumber, atas kesediaan dan komitmen untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam kegiatan ini, semoga ilmu yang dibagikan dapat memperkaya pemahaman dan meningkatkan kapasitas para pelaksana pengadaan di daerah kita tercinta dan semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah", ungkapnya. (G.K)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...