Langsung ke konten utama

Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana, Plt Kejari: Jadi Simbol Nyata Komitmen Dalam Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Peradilan

 






SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap (Eintracht van gewijsde).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Bambang Heri Purwanto, S.H.,M.H dan dihadiri Bupati Kabupaten SBB Ir. Asri Arman, M.T, Ketua DPRD SBB, Forkopimda, dan pimpinan OPD yang berlangsung di halaman kantor Kajari SBB pada Senin (14/08/25).


Dalam sambutan Plt Kejari, disampaikannya bahasa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sesuai amanat Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan dilaksanakan oleh Jaksa. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.



“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum yang berkeadilan, selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga merupakan bentuk implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Bambang 


Selain itu, Plt Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Julivia Marsel Selanno, S.H.,M.H juga menyampaikan jumlah barang bukti yang dimusnahkan.


"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis perkara tindak pidana umum, yang diantaranya, Perkara narkotika, Perkara penganiayaan termasuk senjata tajam, Perkara perlindungan anak, Perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta barang-barang lainnya yang dinyatakan terlarang menurut hukum",ungkap Selanno.


Melalui kegiatan ini, Kejari SBB juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


“Kami mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum, penyidik, penuntut umum, dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menangani perkara hingga tahap akhir pemusnahan barang bukti,” tegas Bambang.


Bambang berharap agar kegiatan ini dapat memperkokoh integritas dan profesionalisme seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, sekaligus menjadi simbol nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. (G.K)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...