Langsung ke konten utama

Gelar RDP, PT SIM Akui Karyawan Bukan Diberhentikan Tapi Habis Masa Kontrak Kerja

 






SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka secara umum.


Rapat tersebut terkait dengan persoalan yang mengakibatkan masyarakat melakukan blokade jalan beberapa hari lalu. Untuk itu DPRD mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk membantu mencari solusi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.


Wakil ketua II DPRD Kabupaten SBB Hj Abdul Rauf Latulumamina yang didampingi Wakil ketua I DPRD Arifin Grisya Polanda memimpin Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten SBB, Sekwan, Kapolres SBB yang diwakili Kasat Reskrim, Danramil Kairatu, Sekda Kabupaten SBB Leverne A Tuasuun, OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, PTSP, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Kepala Kesbangpol , Kepala Pertanahan Kabupaten SBB, Kepala Desa Hatusua, Kepala Desa Lohiatala, Kepala Desa Nuruwe, Pejabat Desa Eti, Pejabat Desa Kawa dan Pimpinan Operasional PT SIM dan Manager HRD PT SIM yang dilangsungkan di Ruang rapat DPRD Kabupaten SBB sementara pada Senin (28/07/25).



Dalam hal ini dijelaskan bahwa karyawan PT SIM sebenarnya bukan di berhentikan atau di PHK namun masa kontrak berakhir sampai direkrut kembali setelah penyelesaian lahan terselesaikan. 


Dan terkait dengan pemalangan jalan yang dilakukan oleh tiga Desa yakni Desa Hatusua, Desa Nuruwe dan Desa Kawa hanya bentuk seruan kepada pemerintah daerah terhadap nasib karyawan yang dirumahkan, dan menuntut Pemda dan DPRD agar masalah lahan yang menjadi permasalahan dapat secepatnya diselesaikan.


Wakil Ketua II DPRD Kabupaten SBB Hj. Abdul Rauf Latulumamina saat ditemui awak media mengatakan bahwa dalam hal ini DPRD sangat memahami kondisi masyarakat yang di rumahkan karena kondisi psikologis juga mempengaruhi, namun disisi lain, PT SIM dalam mencapai target 2000 hektar sekian masih sulit karena baru 20%, sementara para karyawan harus diperpanjang kontraknya.


"Saya juga menghimbau kepada masyarakat Desa Hatusua, Desa Nuruwe, dan Desa Kawa untuk menahan diri sampai masalah ini kita bantu selesaikan, kalau tidak mau menahan diri juga maka kita serahkan ke penegak hukum untuk mengambil alih", tegasnya.


Selain itu Sekda Kabupaten SBB juga mengatakan, terkait surat yang di sampaikan PT SIM hanya bersifat sementara sampai masalah penyelesaian lahan ini selesai.



"Pemerintah Daerah mengambil kebijakan mengeluarkan surat itu hanya untuk sementara, karena saat ini lahan yang akan dikerjakan sedang dalam bermasalah dan lusa ini kita sama-sama turun ke lokasi untuk mencari solusi sehingga harapannya semua dapat terselesaikan ",ungkap Sekda.


Terkait surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah hanya menutup sementara sehingga tidak ada yang melakukan aktivitas di lahan yang bermasalah supaya semua pihak dapat mengambil langkah menyelesaikan masalah ini dan juga dapat menghindari kegaduhan di masyarakat. 


"Pemerintah Daerah sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat sehingga proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik, supaya ketika proses permasalahan ini selesai, perusahaan juga dapat kembali bekerja dengan baik dan masyarakat dapat kembali mencari nafkah untuk keluarga,"jelasnya. (G.K)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...