Langsung ke konten utama

Imbas Surat Sakti Bupati dan DPRD Masyarakat Tiga Desa Palang Jalan, Yanto Lemosol; Bupati dan DPRD Tidak Pro Rakyat

 


 





SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Persoalan agraria yang masih terkatung-katung sehingga mengakibatkan masyarakat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) khususnya Desa Hatusua, Desa Nuruwe, dan Desa Kawa mengamuk.


Pasalnya warga melakukan protes dengan melakukan aksi pemalangan jalan karena Bupati dan DPRD menertibkan surat pemberhentian PT SIM sehingga ratusan karyawan di PHK. Persoalan ini juga dipicu dari masalah sengketa lahan yang terjadi di Dusun Pelita, Desa Kawa , Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB yang terjadi antara warga Dusun dengan pemilik lahan, sehingga Bupati mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan aktivitas PT SIM.



Para demonstran meminta Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab atas nasib mereka. Karena yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD juga sangat berdampak bagi iklim investasi di Daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kordinator Pemerhati Investasi Maluku Yanto Lemosol saat dihubungi awak media pada hari Sabtu, (26/07/25).


"Bupati dan DPRD sebagai pemangku kebijakan di Daerah dinilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat sehingga akhirnya masyarakat mengambil sikap seperti itu karena sudah tidak percaya lagi terhadap kedua lembaga tersebut ",ujar Lemosol.



Selain itu, rekomendasi penanguhan dikeluarkan kepada perusahaan bukan saja merugikan perusahaan tetapi juga masyarakat banyak khusus pekerja lokal di Daerah. Dikatakannya pula, pada kunjungan Gubernur Maluku ke Lohiatala yang dihadiri oleh Bupati, Gubernur telah memberi ijin untuk PT SIM beroperasi di Kabupaten SBB, namun Bupati lakukan lain.


"Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku harus memanggil dan mengevaluasi Bupati Seram Bagian Barat terkait banyak persoalan di daerah yang tidak bisa selesaikan", tutupnya. (G.K)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...