Imbas Surat Sakti Bupati dan DPRD Masyarakat Tiga Desa Palang Jalan, Yanto Lemosol; Bupati dan DPRD Tidak Pro Rakyat
SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Persoalan agraria yang masih terkatung-katung sehingga mengakibatkan masyarakat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) khususnya Desa Hatusua, Desa Nuruwe, dan Desa Kawa mengamuk.
Pasalnya warga melakukan protes dengan melakukan aksi pemalangan jalan karena Bupati dan DPRD menertibkan surat pemberhentian PT SIM sehingga ratusan karyawan di PHK. Persoalan ini juga dipicu dari masalah sengketa lahan yang terjadi di Dusun Pelita, Desa Kawa , Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB yang terjadi antara warga Dusun dengan pemilik lahan, sehingga Bupati mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan aktivitas PT SIM.
Para demonstran meminta Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab atas nasib mereka. Karena yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD juga sangat berdampak bagi iklim investasi di Daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kordinator Pemerhati Investasi Maluku Yanto Lemosol saat dihubungi awak media pada hari Sabtu, (26/07/25).
"Bupati dan DPRD sebagai pemangku kebijakan di Daerah dinilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat sehingga akhirnya masyarakat mengambil sikap seperti itu karena sudah tidak percaya lagi terhadap kedua lembaga tersebut ",ujar Lemosol.
Selain itu, rekomendasi penanguhan dikeluarkan kepada perusahaan bukan saja merugikan perusahaan tetapi juga masyarakat banyak khusus pekerja lokal di Daerah. Dikatakannya pula, pada kunjungan Gubernur Maluku ke Lohiatala yang dihadiri oleh Bupati, Gubernur telah memberi ijin untuk PT SIM beroperasi di Kabupaten SBB, namun Bupati lakukan lain.
"Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku harus memanggil dan mengevaluasi Bupati Seram Bagian Barat terkait banyak persoalan di daerah yang tidak bisa selesaikan", tutupnya. (G.K)
Komentar
Posting Komentar