Langsung ke konten utama

Terkait Pembayaran Gaji BPD, Ketua BPD ;Tidak Ada Penggelapan Uang, Karena Malas Bekerja Makanya Uang Dikembalikan Ke Silpa

 





SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan tudingan Kepala Desa Sole Ibrahim Wolio melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak membayar gaji BPD selama tiga tahun dibantah oleh Ketua BPD Sole Rudi Gunawan Pegaton.


Menurut Rudy, Pemerintah Desa tidak memberikan gaji kepada tiga anggota BPD karena tidak pernah menjalankan tugas. Hal ini diungkapkannya kepada awak media saat ditemui di rumahnya di Desa Sole pada hari Rabu (23/07/25).


"Dari awal mereka bertiga ini sudah tidak sejalan dengan Pemerintah Desa karena berbeda pilihan di Pemilihan Kepala Desa beberapa Tahun lalu, namun sekalipun mereka tidak suka dengan Kepala Desa tapi soal tanggung jawab sebagai BPD yang mana setiap ada kerja maupun hajatan dan kegiatan lain harus dihadiri supaya hak juga bisa diterima",ungkap Rudi.


Ia juga mengatakan, beberapa kali Kepala Desa memberikan undangan resmi kepada BPD untuk rapat bersama Pemerintah Desa dan staf, semua BPD hadir namun ketiga anggota tersebut tidak menghadiri undangan dan semua itu dibuktikan dengan daftar list. Bukan saja itu, dirinya juga mengatakan kalau setiap kali ada hajatan ataupun kegiatan yang melibatkan kehadiran BPD, mereka tidak mengindahkan undangan. 


"Saya selaku ketua BPD juga sudah pernah mengundang mereka untuk menghadiri rapat BPD, namun mereka menolak karena menuntut saya memberikan undangan resmi,"ungkapnya.


Untuk itu, selaku ketua BPD dirinya juga merasa ketiga anggotanya tidak menjalankan tugas dengan baik dan ia segera berkoordinasi dengan Kepala Desa terkait status mereka.


"Diantara ketiga anggota BPD ini, pada Tahun 2022 ada salah satu dari mereka sudah pernah menerima gaji 9 bulan tanpa kerja sementara anggota BPD yang lain setiap rapat maupun kegiatan lain yang melibatkan BPD, tetap hadir. Beberapa kali mereka bertiga pernah dipanggil oleh bendahara Desa untuk mengambil gaji mereka namun tidak diindahkan panggilan tersebut malahan bendahara Desa mengajak mereka supaya bersama mengawal pembangunan demi kemajuan Desa kita",jelasnya.


Selain itu, Kepala BPD juga mengatakan kalau dirinya pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa terkait dengan pembayaran gaji kepada ketiga anggota BPD ini. Namun Kepala Desa mengatakan kalau untuk sementara gaji mereka ditahan dulu karena mereka tidak pernah bekerja. Bukan saja itu, hal ini juga seperti yang pernah disampaikan inspektorat kepada Bendahara Desa. 


Oleh sebab itu, Ketua BPD menegaskan kalau semua yang dituding oleh Kepala Desa terkait penggelapan tidak benar. Karena dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa, uang yang di pakai untuk membayar gaji BPD yang tidak pernah kerja semuanya sudah dikembalikan ke Silpa.


"Saya tegaskan sekali lagi kalau Kepala Desa tidak melakukan penggelapan terhadap gaji BPD, karena mereka tidak menjalankan tugas mereka sebagai BPD, maka uang tersebut dikembalikan ke Silpa dan jikalau Kepala Desa melakukan penggelapan maka Dana Desa Sole tidak bisa dibayarkan karena ada temuan. Namun semua baik-baik saja",tutup Rudi (G.K)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...