Langsung ke konten utama

Gara-Gara Uang Kost Tidak Terpenuhi, Wartawan Post Ambon.Com Serang BPJN Maluku

 




Ambon-Maluku, aspirasirakyat.co.id//Oknum wartawan Post Ambon.com Gilbert Pasalbessy diduga menyerang BPJN Maluku terkait proyek Hoaks karena permintaannya tidak terpenuhi.


Hal ini diungkapkan Kepala Satker II PJN Maluku, Toce Leuwol kepada awak media bahwa Gilbert meminta sejumlah uang untuk membayar kontrakan, karena permintaan tersebut tak terpenuhi, Gilbert pun tersurut emosi dan sakit hati. Ia kemudian menyerang BPJN Maluku terkait proyek jalan Saleman-Besi-Wahai dan Pasahari, di Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah senilai Rp24 miliar. "Gara-gara uang kos, Gilbert Pasalbessy buat berita hoaks,"ujar Leuwol pada hari Jumat (15/08/25).


Gilbert Pasalbessy merupakan wartawan pos Ambon,com. Bukan baru pertamakali ia menyerang BPJN Maluku. 


Ia sering mencari cuan di BPJN Maluku dengan cara-cara yang kotor. Ia fokus pada proyek yang bermasalah untuk dijadikan senjata pamungkas untuk menakuti-nakuti pejabat di BPJN Maluku.


Sebut saja proyek-proyek jalan Saleman-Besi-Wahai dan Pasahari. Meski begitu proyek tersebut diklaim tuntas. Namun ia justru membuat berita bohong alias hoaks agar bisa memuluskan cita-citanya untuk mendapatkan cuan dengan dalih bayar kontrakan. 


Alih-alih bayar kontrakan jadi senjata pamungkas bagi Gilbert Pasalbessy untuk menggarap pejabat. Gilbert diminta bisa profesional sehingga karya jurnalis bisa terpercaya. 


Gilbert juga diminta agar berhati-hati dalam memuat berita karena tugas jurnalis merupakan tugas mulia. Untuk itu, tugas jurnalis adalah memberikan informasi dan fakta yang sebenarnya.


Jurnalis yang memiliki sumber daya yang mumpuni pasti memberikan informasi terkait pemberitaan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalis. Bukan sebaliknya mengangkat berita dengan cara yang buruk alias menakuti orang.


Gilbert diharapkan tidak mencederai etika jurnalis dengan cara menulis berita asal-asalan. Tak cuma itu, wartawan juga menulis berita sesuai data dan fakta bukan menulis dengan cara emosi karena permintaan uang kos tidak terpenuhi. 



Sebelumnya, Media Post Ambon, com menyebut paket preservasi jalan Saleman-Besi-wahai dan Pasahari di Pulau Seram kembali menjadi sorotan. 


Dokumen pengadaan menunjukan pagi/HPS Rp24,078 miliar yang bersumber dari APBN 2023 yang diperuntukan untuk paket di Satker PJN Wilayah II Maluku. 


Tender tersebut tercatat 27 Februari hingga 28 Maret 2023 dan dinyatakan selesai. Adapun pemenang tender PT Aiwondeni Permai. Katanya, ini versi pemerintah dilapangan dan berkas perkara lain, gambarnya jauh lebih keruh. 


Lebih lanjut, situs resmi BPJN Maluku menyebut kontrak paket tersebut ditandatangani 3 Mei 2023 oleh PPK 2.4 dengan penyedia PT Aiwondeni Permai bernilai Rp23,784 miliar lebih rendah Rp294 juta dari pagi/HPS. Turunnya nilai dari pagi ke angka kontrak memang lumrah, tetapi di tengah tudingan kinerja buruk, selisih ini patut dicatat. (Ge)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...