Ambon-Maluku, aspirasirakyat.co.id// Terkait hengkangnya PT Spice Island Maluku (SIM) dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH. LLM memanggil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman.
Pertemuan itu digelar untuk mendapatkan klarifikasi Bupati dan DPRD terkait nasib PT Spice Island Maluku yang mengancam akan angkat kaki dari Saka Mese Nusa.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH. LLM bersama Sekda Provinsi, Asisten II Setda Maluku dan pimpinan OPD teknis bertemu Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman dan tim beserta pimpinan DPRD di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, pada Kamis (14/8/25).
Sebelumnya PT SIM berencana hengkang usai Bupati SBB menghentikan sementara operasional perkebunan pisang Abaka di daerah tersebut, perusahaan juga telah bersurat resmi kepada Bupati dan meminta penerbitan dokumen penghentian investasi. Sebab persoalan lahan di Dusun Pelita Jaya tak kunjung mendapat kepastian hukum.
Usai pertemuan, Gubernur melalui juru bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kasrul Selang menyebut, prinsipnya baik Gubernur maupun Bupati sangat memberi “karpet merah” terhadap investasi yang dilakukan PT SIM, demikian pula hak-hak masyarakat setempat juga mesti dilindungi.
“Pak Bupati hanya dimintai waktu untuk mediasi beberapa persoalan di lapangan, pada prinsipnya, investasi ini didukung sepanjang kepentingan untuk masyarakat juga ikut diperhitungkan,” ujar Kasrul.
Kasrul mengaku, dalam pertemuan tersebut Bupati juga menjelaskan kalau penghentian sementara operasional PT SIM dilakukan untuk mencegah gejolak yang lebih besar.
“Daripada berlarut-larut tanpa solusi, lebih baik dihentikan sementara da kami sudah bentuk tim bersama DPRD, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian,” kata Kasrul mengulang statement Bupati.
Ia juga menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan, permasalahan hanya mencakup sebagian kecil lahan dari total konsesi PT SIM seluas 2.445 hektare.
Terdiri dari Hatusua (930 ha), Nuruwe (710 ha), dan Kawa (805 ha), yang bermasalah hanya sekitar 15-20 hektare di Dusun Pelita Jaya. Bahkan, kurang lebih 1.500 hektare lahan konsesi belum tergarap sama sekali.
“Di Hatusua dan Nuruwe tidak ada masalah, hanya sebagian kecil di Pelita Jaya, dan Bupati juga bantah isu pemutusan kerja (PHK) masal, ” tambah Asisten II Setda Maluku itu.
Selain itu, Kasrul juga menyampaikan kalau menurut Bupati tidak ada PHK besar-besaran dan kalau ada yang berhenti bekerja, itu karena karyawan sudah selesai masa kontrak.
Dalam pertemuan ini juga menyepakati bahwa setelah mediasi di tingkat kabupaten rampung, rapat lanjutan akan digelar melibatkan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten.
Kasrul memastikan, Gubernur Maluku telah menegaskan, sikap pemerintah adalah berdiri di tengah. Pro atau membuka ruang terhadap investasi, namun hak masyarakat tetap diperhatikan.
“Kita menjaga investasi, melindungi investor, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat bisa terpenuhi karena Investasi ini besar dan penting untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati SBB Asri Arman mengaku sebagai Kepala Daerah dirinya sama sekali tidak ada upaya menghalangi investor dan itu sudah dipaparkan kepada Gubernur dan jajaran.(Ge)
Komentar
Posting Komentar