Langsung ke konten utama

Sikapi Keresahan Publik Terkait Open BO, Polres SBB Lakukan Razia Dan Langsung Terapkan SOP Surat Pernyataan Kepada Pemilik Penginapan

 







Piru-Maluku,aspirasirakyat.co.id// Menyikapi  keresahan publik seputar maraknya prostitusi lewat Aplikasi Online atau Open BO serta adanya pasangan muda belum menikah namun menginap bersama yang diduga tanpa izin ditangani Polres Seram Bagian Barat (SBB) yang bergerak cepat dalam melakukan razia pekat di sejumlah penginapan dan kos di Kecamatan Seram Barat dan Kairatu pada Sabtu malam , 2 Agustus 2025.


Dibawah arahan AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Kapolres SBB yang menjabat sejak awal 2025, Operasi Pekat ini melibatkan Anggota Polsek Kairatu, Polsek Piru, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Binmas, dan Intelkam Polres Seram Bagian Barat dengan 

Wi‑Fi zone penginapan “melati” dan kos-kosan di dua kecamatan utama.


Tiap pasangan diminta memperlihatkan buku nikah asli atau surat izin orang tua jika belum menikah. Penerapan SOP surat pernyataan terhadap pemilik penginapan agar tidak melayani pasangan tanpa identitas hukum maupun izin. 


Operasi semacam ini sejalan dengan razia serupa yang dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku, di mana razia menyasar pasangan bukan suami-istri di penginapan dan hiburan malam. 

Dalam razia tahap pertama kegiatan dimulai pada dini hari tanggal 2–3 Agustus 2025, dan dilakukan secara tertib dan transparan.


Dari hasil razia, ditemukan 2 pasangan muda yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, dilakukan pencatatan administrasi, pembinaan mental, dan spiritual serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Selain itu, ada 2 wanita yang diamankan dan diinterogasi setelah ditemukan akan mengkonsumsi minuman keras tradisional disebuah penginapan, dalam razia yang dilakukan ditemukan obat-obatan terlarang maupun WNA/ migran ilegal.


“Polres Seram Bagian Barat bertindak sesuai prosedur, kami menjunjung tinggi nilai ‘rumah tangga aman, amanah wilayah suci, serta norma adat di Bumi Saka Mese Nusa. Bila ada indikasi eksploitasi (TPPO), petugas akan menindak tegas baik secara hukum maupun administrasi",ungkap Kapolres.



Dalam kegiatan operasi tersebut , Kapolres berharap hal ini menjadi peringatan moral agar masyarakat sehingga bersama-sama menjaga nilai sosial agar tetap sehat. Selain itu masyarakat diminta melaporkan ke nomor darurat 110 jika menemukan indikasi prostitusi daring atau pasangan menginap tanpa ikatan sah. Operasi serupa rencananya akan digelar secara periodik; pelatihan dan sosialisasi bersama Satpol PP serta Dinas Sosial juga akan digalakkan untuk memperkuat dukungan komunitas. (Ge)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...