Sikapi Keresahan Publik Terkait Open BO, Polres SBB Lakukan Razia Dan Langsung Terapkan SOP Surat Pernyataan Kepada Pemilik Penginapan
Piru-Maluku,aspirasirakyat.co.id// Menyikapi keresahan publik seputar maraknya prostitusi lewat Aplikasi Online atau Open BO serta adanya pasangan muda belum menikah namun menginap bersama yang diduga tanpa izin ditangani Polres Seram Bagian Barat (SBB) yang bergerak cepat dalam melakukan razia pekat di sejumlah penginapan dan kos di Kecamatan Seram Barat dan Kairatu pada Sabtu malam , 2 Agustus 2025.
Dibawah arahan AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Kapolres SBB yang menjabat sejak awal 2025, Operasi Pekat ini melibatkan Anggota Polsek Kairatu, Polsek Piru, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Binmas, dan Intelkam Polres Seram Bagian Barat dengan
Wi‑Fi zone penginapan “melati” dan kos-kosan di dua kecamatan utama.
Tiap pasangan diminta memperlihatkan buku nikah asli atau surat izin orang tua jika belum menikah. Penerapan SOP surat pernyataan terhadap pemilik penginapan agar tidak melayani pasangan tanpa identitas hukum maupun izin.
Operasi semacam ini sejalan dengan razia serupa yang dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku, di mana razia menyasar pasangan bukan suami-istri di penginapan dan hiburan malam.
Dalam razia tahap pertama kegiatan dimulai pada dini hari tanggal 2–3 Agustus 2025, dan dilakukan secara tertib dan transparan.
Dari hasil razia, ditemukan 2 pasangan muda yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, dilakukan pencatatan administrasi, pembinaan mental, dan spiritual serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Selain itu, ada 2 wanita yang diamankan dan diinterogasi setelah ditemukan akan mengkonsumsi minuman keras tradisional disebuah penginapan, dalam razia yang dilakukan ditemukan obat-obatan terlarang maupun WNA/ migran ilegal.
“Polres Seram Bagian Barat bertindak sesuai prosedur, kami menjunjung tinggi nilai ‘rumah tangga aman, amanah wilayah suci, serta norma adat di Bumi Saka Mese Nusa. Bila ada indikasi eksploitasi (TPPO), petugas akan menindak tegas baik secara hukum maupun administrasi",ungkap Kapolres.
Dalam kegiatan operasi tersebut , Kapolres berharap hal ini menjadi peringatan moral agar masyarakat sehingga bersama-sama menjaga nilai sosial agar tetap sehat. Selain itu masyarakat diminta melaporkan ke nomor darurat 110 jika menemukan indikasi prostitusi daring atau pasangan menginap tanpa ikatan sah. Operasi serupa rencananya akan digelar secara periodik; pelatihan dan sosialisasi bersama Satpol PP serta Dinas Sosial juga akan digalakkan untuk memperkuat dukungan komunitas. (Ge)
Komentar
Posting Komentar