Langsung ke konten utama

Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Desa Luhu, Polres SBB Klarifikasi Laporan LMBI ke Mabes Polri

 





SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait laporan pengaduan dari Lembaga Merah Putih Berkibar Indonesia (LMBI) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Polres Seram Bagian Barat (SBB) memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan pengabaian prosedur dan ketidakterbukaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Selasa (19/8/2025).


Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur secara profesional dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan oleh LMBI, sebagaimana tertuang dalam surat Laporan Pengaduan Nomor: 043/B/LP/MPBI/IV/2025 dan Surat Pelimpahan Pengaduan Nomor: B/613/V/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 Mei 2025.


“Menindaklanjuti surat pelimpahan tersebut, unit Tipidkor Polres SBB segera melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat. Klarifikasi awal kami tujukan kepada Sdr. Idrus Iwan Bugis, SE., M.Si., dan Sdr. Mohmad Ridwan Elly, yang kami duga adalah pelapor sebagaimana tercantum dalam aduan,” jelas Kapolres.


Namun, lanjutnya, setelah dilakukan wawancara lebih lanjut, diketahui bahwa nama tersebut hanya kebetulan sama dengan pelapor sebenarnya, tetapi merupakan orang yang berbeda.


“Pada tanggal 29 Mei 2025, kami telah mengirimkan SP2HP Nomor: B/192/V/Res.3.3./2025/Reskrim kepada alamat yang kami yakini sebagai pelapor. Selain itu, kami juga telah mengajukan permintaan audit investigasi ke pihak Inspektorat (APIP) melalui surat Nomor: B/794/V/Res.3.3./2025/Reskrim pada 19 Mei 2025,” tambahnya.


Dalam proses pelacakan, ternyata alamat pelapor yang tercantum dalam laporan berada di luar wilayah Maluku, tepatnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Polres SBB juga mengalami kesulitan menghubungi pelapor karena nomor telepon yang tercantum tidak aktif.


“Meski begitu, kami tetap berupaya. Pada bulan Juni 2025, kami menerbitkan SP2HP tambahan Nomor: B/193/V/Res.3.3./2025/Reskrim yang memuat perkembangan terbaru dan berbagai upaya yang telah dilakukan. Saat ini, kami telah berhasil menjalin komunikasi dengan pelapor melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp,” pungkas Kapolres.


Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan akuntabel. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi dan memberikan pemahaman yang utuh kepada publik terkait proses penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Luhu. (Ge)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aniaya Remaja 17 Tahun, DPP Partai Nasdem Didesak Pecat Alexander Patty

  Maluku-SBT,aspirasirakyat.co.id// Anggota DPRD Seram Bagian Timur dari Partai Nasdem inisial AP beserta istrinya dilaporkan ke Polres SBT. AP dan istrinya diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja dengan inisial AHK (17) kemudian perbuatan mereka dilaporkan oleh Abdul Mukti Kelrey (50). Menurut Mukti, penganiayaan terhadap anaknya sasaran tepat pada kepala sehingga anaknya merasa pusing dan tertidur selama dua hari. Bukan saja itu, Handphone AHK juga diambil sebagai jaminan oleh AP sehingga membuat AHK sulit berkomunikasi dengan orang tuanya. "Setelah beberapa hari, barulah kami dihubungi untuk menjemputnya dengan menggunakan speedboat dari Geser",katanya  Kepada awak media aspirasirakyat.co.id saat ditemui di kediamannya pada Rabu (28/05/25), Mukti mengaku sangat menyesal dengan perbuatan wakil rakyat yang seharusnya tidak bertindak seperti preman. "Kalau memang anak saya salah, harusnya tidak aniaya dia sampai begitu, bahkan istrinya juga mengancam mau tikam anak...

Maluku Integrated Port Ditetapkan Bangun Di Kabupaten SBB, Semua Pihak Diminta Kawal Ketat Sistem Keamanan

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Terkait dengan Maluku Integrated Port (MIP) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak kepentingan politik yang menggiring bahwa proyek Nasional yang diperjuangkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM ini belum final untuk dibangun di Kabupaten SBB. Hal ini dijelaskan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae saat ditemui awak media pada acara peletakan batu penjuru Gedung Gereja Nuniali pada hari Minggu 03 Agustus 2025. Huwae menjelaskan kalau sampai sejauh ini pikiran dari Gubernur Maluku tidak pernah berubah untuk memindahkan posisi MIP ke daerah lain. "Kalau Waisarissa ada di Maluku Tenggara atau di Buru pasti disitulah MIP dibangun, namun karena Waisarissa ada di Kabupaten SBB, maka MIP tetap dibangun disitu dan tidak ada dari pikiran pak Gubernur untuk mau mengubah itu, kalau pak Gubernur lihat di Ambon sudah ada Amb...

Oknum Jurnalis Merilis Berita Tanpa Konfirmasi Valid, Tindakan Tidak Mendidik Publik

  SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Jurnalis/wartawan merupakan mediator publik dalam menyajikan informasi sebagai sarana pendidikan publik, harus mengedepankan kaidah penulisan sehingga tidak mecedrai tujuan dan fungsi keberadaannya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi kepada publik. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan peran dan fungsi keberadaan tersebut, di sayangkan adanya oknum Jurnalis/atau wartawan inisial FB yang merilis berita tanpa mengedepankan kaidah. Hal tersebut sebagaimana di tanggapi Asnawi Patty Aktivis Pemberdaya LSM KOMPAS lewat pesan singkat WhatsApp kepada media pada Minggu (08/06/25). "Membaca berita yang disebarkan pada group WhatsApp Forum Saka Mese Nusa oleh saudara FB sangat membingungkan, dalam berita tersebut memuatkan sangkaan, terhadap dugaan tindakan korupsi atau pengelapan namun dalam isi berita juga tidak menjelaskan keterangan rill pihak-pi...