Breaking News

Peran Kepala Dusun Tidak Berfungsi,Warga Minta Kepolisian Tegakkan Aturan KUHP Baru Supaya Ada Efek Jera

 





SBB-MALUKU,Aspirasirakyat.co.id//

Kondisi wilayah Dusun Lamboyane, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sangat memperihatinkan. 


Pasalnya fungsi Kepala Dusun tidak ada sama sekali sehingga hampir setiap malam warga yang tinggal di sekitar tempat nongkrong beberapa pemuda merasa tidak nyaman dengan suara tertawa keras-keras yang bersumber dari beberapa perempuan yang diantaranya seorang ibu rumah tangga, dan juga suara bising sepeda motor dengan knalpot racing.


Hal ini sering terjadi dari malam hingga pagi, untuk itu warga merasa terganggu dengan waktu istirahat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, harusnya ada kegiatan patroli dan aturan terkait kenyamanan warga yang sudah diatur KUHP baru segera diterapkan karena menyangkut kegaduhan atau kebisingan berlebihan di malam hari dapat termasuk dalam pelanggaran ketenteraman lingkungan menurut Pasal 265 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). 


"Saya meminta agar KUHP baru diterapkan hingga ada efek jera bagi yang lain. Kami juga orang tua yang perlu waktu istirahat dengan nyaman, jadi ketika suara bising yang mengganggu maka kami tidak bisa lagi tidur",ujarnya.


Selain itu, dirinya meminta agar pihak kepolisian jangan lakukan patroli hanya waktu ada laporan warga saja namun rutin agar pembalap-pembalap liar dan juga suara bising dari perempuan -perempuan yang suka begadang jauh-jauh malam tidak mengganggu waktu istirahat lagi.


"Kepala Dusun juga harus punya peran aktif karena mereka di gaji oleh negara dan soal keamanan Dusun dan kenyamanan warganya menjadi tanggung jawab dari Kepala Dusun",tegasnya.


Hal ini juga menjadi teguran bagi Kepala Desa Piru agar dapat evaluasi kinerja dari Kepala Dusun yang di wilayah kerjanya selalu ada kegaduhan hingga kenyamanan warga terganggu. (Red)

© Copyright 2022 - ASPIRASI RAKYAT