Breaking News

Tabrakan Yang Terjadi Sehingga KM Nurdila Gt 30 Tenggelam Pihak Korban Masih Menanti Proses Kelanjutan Dari Pihak Syahbandar


 




SBB-MALUKU,Aspirasirakyat.co.id//

Tenggelamnya Kapal KM Nurdila Gt 30 yang terjadi akibat ditabrak oleh kapal tengker asing sampai saat ini belum ada kabar perkembangan lanjutan dari pihak Syahbandar Piru.


Pasalnya dari pihak Polres SBB telah melakukan proses dengan mengambil keterangan dari para korban, namun masih menunggu kabar dari pihak Syahbandar Piru yang memiliki wewenang penuh di wilayah perairan.


Kapten Kapal KM Nurdila Gt 30 Mustafa saat ditemui awak media Aspirasirakyat.co.id di kediamannya pada hari Senin (23/03/26) mengatakan pihak Syahbandar Piru sangat cuek dengan proses pencarian kapal tengker yang telah menabrak kapal mereka.


Mustafa juga mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Syahbandar Piru yang mana terkesan lambat saat dirinya dan ABK kapal setelah berhasil diselamatkan, langsung melaporkan hal tersebut namun tidak ada tindakan dalam pengecekan kapal masuk maupun kapal yang keluar melalui alat deteksi yang ada di setiap Syahbandar.


"Waktu kita melaporkan ke Syahbandar Piru, saya dan teman-teman berharap ada komunikasi antara Syahbandar Piru dengan Syahbandar lain yang bertugas di wilayah perairan SBB sehingga dapat mengetahui kapal yang keluar dari jam sekian. Namun setelah saya dan teman saya ke Taniwel, kami ketemu dengan petugas Syahbandar Taniwel dan kami sempat meminta bantuan untuk pencarian kapal tengker yang menabrak namun permintaan kami ditolak alasannya itu bukan wilayah kerja mereka. Dan sempat juga petugas Syahbandar mengatakan kepada teman saya kalau alat di tugboat juga sementara belum diperbaiki sehingga tidak bisa mengetahui kapal yang masuk pada saat itu", ungkapnya dengan penuh penyesalan.


Jika alat pada tugboat rusak sehingga tidak bisa membantu memantau kapal yang masuk saat itu, maka otoritas yang mengatur serta memiliki data lengkap jadwal masuk dan keluar kapal hanya ada di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melalui sistem Inaportnet.


Setiap kapal yang melintas wilayah perairan tersebut harus ada pantauan dari Syahbandar. Oleh sebab itu, 

Syahbandar juga bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi antara kapal tengker dengan KM Nurdila Gt 30 karena ini akibat langsung dari pengabaian tugas pengawasan sehingga tidak ada peringatan darurat bagi kapal yang melintas. 


Untuk itu, Kapten Kapal KM Nurdila Gt 30 beserta ABK kapal berharap pencarian kapal yang menabrak kapal mereka sampai tenggelam dapat secepatnya ditemukan agar dapat menyelesaikan semua kerugian yang dialami karena akibat insiden itu, mereka tidak dapat lagi melanjutkan mata pencaharian sebagai nelayan guna memenuhi kebutuhan keluarga. (Ge)

© Copyright 2022 - ASPIRASI RAKYAT