Breaking News

Pekerjaan Jalan Tertunda Akibat Limbah Belum Diangkat, Ternyata Ini Ulah Dari Kadis LH Provinsi Maluku Yang Sengaja Permainkan Ijin

 




Ambon-Maluku,Aspirasirakyat.co.id//

Rencana pengangkatan limbah tertunda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Siauta diminta bertanggung jawab.


Limbah dari sisa buangan tambang Sinabar yang terletak di kedua Dusun di Desa Iha, Kecamatan Huamual,Kabupaten Seram Bagian Barat yang menjadi perhatian publik sangat mempengaruhi proses pembangunan infrastruktur jalan yang mana dalam Tahun ini sudah harus selesai dibangun.


Pasalnya, pembangunan jalan menuju Desa Kulur harus melewati kedua Dusun tersebut yakni Dusun Uhe dan Dusun Hulung. Saat ini pembangunan jalan untuk sementara terhenti karena disebabkan pengangkatan limbah tidak jalan, sementara anggaran untuk mengangkat limbah yang dianggarkan oleh dua perusahaan yang bekerja sama dengan Universitas Pattimura sudah ada namun ijin pengangkatan limbah sengaja dimainkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Siauta.


Masyarakat terus mengeluh karena akses jalan kadang mempersulit jalur evakuasi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Iha yang mengaku proses pengangkatan limbah jika tidak dijalankan maka akan berpengaruh terhadap masyarakat.


"Kami sudah dengar beberapa bulan lalu kalau limbah ini akan segera diangkat sehingga proses pembangunan jalan dapat dilanjutkan sampai di Desa Kulur, namun awalnya kami senang tapi rasa senang itu berubah menjadi rasa kecewa dan emosi ketika mendengar kabar kalau ijin pengangkatan limbah masih dipermainkan oleh Bapak Kadis LH Provinsi Maluku",papar Anton.saat ditemui awak media pada hari Senin (13/04/26).


Ditegaskannya, sebagai masyarakat pengguna jalan raya sebagai jalur alternatif dirinya meminta agar Kadis LH segera menyerahkan konsep pengangkatan limbah kepada Pemerintah Provinsi agar ijin pengangkatan limbah segera diterbitkan.


"Kami sebagai masyarakat pengguna jalan meminta agar Kadis LH Provinsi Maluku jangan menghambat pengangkatan limbah karena sangat sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Kami hanya tuntut limbah ini segera diangkat sehingga pembangunan jalan dapat dilanjutkan, karena limbah yang menghalangi jalan itu wajib diangkat karena menghambat pembangunan infrastruktur jalan ",tegasnya.


Sejauh ini baik Gubernur maupun Sekda mengaku konsep pengangkatan limbah belum diterima dari tangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku. (GK)

© Copyright 2022 - ASPIRASI RAKYAT