Breaking News

Sambangi Penambang, Ketum ATTRI Tersentuh Dengan Kondisi Tambang Rakyat Yang Sampai Saat Ini Belum Diberi Ijin Untuk Kesejahteraan Masyarakat

 



Huamual-SBB, Aspirasirakyat.co.id// Tambang rakyat yang berlokasi di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyeret perhatian publik. Pasalnya ribuan penambang batu sinabar terancam berhenti dari pekerjaan disebabkan karena tambang tersebut masih berstatus ilegal.


Asosiasi Tealing dan Tambang Rakyat Indonesia (ATTRI) dan pihak Universitas Pattimura Ambon telah membuat kesepakatan dalam pengangkatan limbah berbahaya sehingga lingkungan aman dari pencemaran dan masyarakat tetap mencari nafkah di area pertambangan. 


Hal ini sangat tersentuh Ketua umum ATTRI Mansyur Latakka saat menyambangi para penambang bersama tim di Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual,  Kabupaten SBB dengan dihadiri langsung oleh masyarakat penambang pada hari Minggu, (28/06/26).


Mansyur merasa kaget setelah melihat secara langsung ribuan penambang yang mencari nafkah di area tambang rakyat yang masih berstatus ilegal karena menurutnya hal ini harus mendapat tanggapan serius bagi Pemerintah sehingga rakyat tetap melanjutkan aktivitas untuk menafkahi keluarga.


"Saya sudah berkeliling melihat area tambang dan baru kali ini saya kaget ketika melihat ribuan  penambang yang bisa mencari hidup di area tambang rakyat yang belum legal, yang harusnya tambang ini sudah memiliki ijin sehingga prosesnya berjalan dengan baik "ungkap Mansyur. 


Dirinya juga mengatakan masyarakat bebas menambang jika itu untuk mencari nafkah karena arahan Presiden RI sudah jelas bagi rakyat, hanya saja situasi ini sengaja dimainkan oleh para cukong-cukong yang ingin memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadi.


"Arahan dari pak Presiden Prabowo Subianto sudah jelas bahwa rakyat bebas menambang jika itu untuk menghidupi keluarga. Untuk itu saya akan membantu dengan mendanai pengangkatan Tealing ini sehingga masyarakat juga aman dan tetap melakukan penambangan, karena kita didukung oleh Universitas Pattimura Ambon dalam mempersiapkan AMDAL untuk pengangkatan tealing atau limbah ini",ungkapnya.


Pada penyampaian Menteri Pertambangan Bahlil Lahadalia lewat pemberitaan dari media sosial yang menyatakan bahwa empat puluh empat ribu (44.000) sumur minyak akan diresmikan untuk rakyat. Untuk itu dalam arahan singkat Mansyur, ia menegaskan bahwa jika sumur minyak sebanyak itu akan diresmikan kenapa untuk tambang rakyat seperti ini tidak diusulkan untuk dilegalkan.


"Dalam penyampaian Menteri Pertambangan pak Bahlil lewat media sosial yang mengatakan bahwa ada 44.000 sumur minyak yang mau diresmikan untuk rakyat, kenapa tambang rakyat ini tidak bisa diberi ijin untuk rakyat. Nah ini kami dari ATTRI punya kewajiban untuk mendorong ke pusat agar masyarakattetap menambang",tegasnya.


Mansyur juga menjelaskan tentang status tambang jika sudah legal maka akan mendapat manfaat besar lewat income sehingga kesejahteraan rakyat meningkat dari sebelumnya. "Ada jaminan untuk kita tidak ditangkap dan kita masih bisa menghitung keuangan kita selama menambang. Saya sangat prihatin melihat keadaan saudara-saudara sekalian yang menambang di tambang yang belum dilegalkan dan tidak disentuh betul sementara ini sudah jelas arahan dari bapak Presiden kita",keluhnya.


Ia juga mempertanyakan nasib masyarakat yang menambang di tambang rakyat yang belum dilegalkan. "Bagaimana nasib rakyat ini jika terus menambang di area tambang rakyat yang belum diberi ijin, apakah nasib mereka sama seperti di tempat lain yang akan ditangkap dan dipenjarakan. Karena tambang yang paling sensitif di wilayah Indonesia adalah tambang sinabar yang didalamnya terkandung merkuri, namun kita harus bersyukur karena pak Raja mengikuti arahan pak Presiden untuk rakyat tidak dikambinghitamkan hanya karena mencari kehidupan dan bukan seperti para cukong-cukong itu",kata Mansyur.


Pemberdayaan masyarakat juga salah satunya adalah visi Presiden RI yang mana ia sangat memperdulikan kepentingan rakyatnya dalam mencari hidup, sehingga demi kesejahteraan rakyat para koruptor yang selama ini membuat rakyat menderita akibat ulah mereka telah ditangkap dan dipenjarakan. Oleh sebab itu, ketum ATTRI mengaku sangat tertarik dengan konsep yang didalamnya ada pemberdayaan masyarakat lewat tambang rakyat sinabar dan menyatakan untuk menyuarakan suara rakyat ini sampai ke Pemerintah Pusat.


Sebelum mengakhiri arahan singkatnya, ketua umum ATTRI Mansyur Latakka berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku dapat menanggapi surat pengangkatan tealing-tealing dalam satu amdal sehingga rakyat yang menambang bebas dari pencemaran lingkungan. Semua anggaran sudah dipersiapkan dan kerjasama dengan Universitas Pattimura untuk AMDAL juga sudah disiapkan agar ketika limbah-limbah ini diangkat dan dikelolah maka tambang rakyat bebas isu lingkungan. (GE)



© Copyright 2022 - ASPIRASI RAKYAT