Dalam hal ini bukan saja penambang yang batu saja yang mencari nafkah dengan melakukan aktivitas di tambang, sebagian besar juga yang merintis usaha dengan membuka usaha toko sembako, pedagang sayuran, pengusaha toko pakaian, buruh dan lain sebagainya.
Selama ini Pemerintah telah mengabaikan hak-hak rakyat dengan peduli sama sekali akan nasib rakyat yang saat ini mencari nafkah di tambang yang berstatus ilegal itu. Diakui bahwa rasa takut terus menghantui para penambang karena khawatir akan nasib mereka ketika tambang tersebut harus tutup.
Seperti yang dikatakan oleh salah seorang pedagang sembako yang mengakui kalau usahanya di tambang sinabar ada peningkatan daripada dirinya waktu membuka toko di tempat tinggalnya. Mengingat ekonomi negera saat ini tidak stabil, maka satu-satunya cara adalah melegalkan tambang sinabar sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat.
"Dengan efisiensi anggaran saat ini, kita sudah sangat menderita karena dagangan di pasar kurang diminati oleh pembeli akibat Daerah yang tidak ada uang. Semua pegawai hanya berharap sisa kredit di gaji saja, kadang jualan kita juga dihutang untuk itu saya lebih memilih membuka usaha sembako di tambang ini",jelas Nusli saat ditemui awak media pada hari Minggu (16/08/26).
Nusli sangat berharap agar di hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini, pemerintah dapat memerdekakan rakyat dari penderitaan akibat efisiensi anggaran dengan mempercepat proses legalisasi tambang sehingga rakyat dapat bekerja dengan aman serta perputaran ekonomi dapat berjalan.
"Kita sudah banyak menderita akibat efisiensisaat ini, untuk itu jika adanya tambang sinabar ini pastinya kesejahteraan saya juga masyarakat yang lainnya bisa meningkat karena pertumbuhan ekonomi. Untuk itu kalau tambang ini legal, pastinya ada pemasukan untuk pemerintah",tutupnya.(Ge)


Social Header