SBB-MALUKU, Aspirasirakyat.co.id//Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat mengapresiasi kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku ke kawasan tambang rakyat sinabar di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ketua DPD KNPI SBB, M. Fahrul Kaisuku, menilai kunjungan tersebut penting karena membuka ruang bagi pemerintah dan DPRD untuk melihat langsung kondisi kawasan tambang serta kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomian dari aktivitas pertambangan.
Menurut Fahrul, persoalan tambang sinabar Iha tidak semestinya hanya dilihat dari sisi aktivitas pertambangannya. Ada dimensi sosial dan ekonomi yang perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah mengambil kebijakan terhadap kawasan tersebut.
"KNPI SBB mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Maluku. Kehadiran mereka di lokasi merupakan langkah penting untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi yang berlangsung di sana," kata Fahrul.
Ia mengatakan KNPI SBB telah melakukan kajian dan menghimpun sejumlah temuan lapangan mengenai aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Dari hasil kajian itu, kata dia, terdapat ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar tambang sinabar.
Aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan para penambang. Perputaran ekonomi juga dirasakan oleh masyarakat yang bergerak di sektor transportasi, perdagangan, penyediaan kebutuhan pekerja, jasa, hingga usaha kecil yang tumbuh mengikuti aktivitas pertambangan.
"Temuan kami menunjukkan bahwa persoalan tambang ini tidak berdiri sendiri. Ada ribuan masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya dari aktivitas di kawasan tersebut, baik sebagai penambang maupun melalui mata rantai ekonomi yang ikut tumbuh," ujar Fahrul.
Karena itu, Fahrul meminta pemerintah tidak mengambil kebijakan secara tergesa-gesa dengan hanya menggunakan pendekatan penertiban atau penutupan. Menurut dia, setiap kebijakan terhadap tambang rakyat harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap masyarakat.
Ia menilai dorongan Komisi I DPRD Maluku agar aktivitas tambang rakyat sinabar Iha mendapatkan kepastian hukum melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan langkah yang patut diapresiasi.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar tambang dibuka atau ditutup. Yang dibutuhkan adalah kepastian. Kalau memang masyarakat bekerja di sana, negara harus hadir memberikan aturan, pengawasan dan perlindungan," katanya.
Fahrul mengatakan legalisasi melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan juga dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengatur aktivitas pertambangan secara lebih tertib. Pengawasan terhadap lingkungan, keselamatan kerja, keamanan, hingga aktivitas pengolahan mineral dapat dilakukan dengan lebih jelas apabila terdapat kerangka hukum yang pasti.
Menurut dia, persoalan lingkungan dan kesehatan tetap harus menjadi perhatian. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keberadaan masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari kawasan tambang.
"Persoalan lingkungan dan kesehatan tentu harus diperhatikan. Tetapi masyarakat juga tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus kehilangan sumber penghidupannya tanpa ada solusi ekonomi yang jelas," ujarnya.
KNPI SBB, kata Fahrul, memandang kunjungan Komisi I DPRD Maluku sebagai momentum untuk mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, masyarakat adat, dan para pelaku tambang.
Ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti pada dialog di lapangan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan legalitas tambang rakyat sinabar Iha.
"Harapan kami, kunjungan ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih komprehensif. Ada kepentingan masyarakat, ada hak masyarakat adat, ada aspek lingkungan dan ada persoalan keamanan. Semuanya harus duduk bersama dan mencari jalan keluar," kata Fahrul.
Ia juga menilai aspek keamanan harus menjadi bagian dari pembenahan kawasan tambang. Penertiban terhadap peredaran minuman keras dan potensi gangguan kamtibmas, menurut dia, harus dilakukan tanpa menggeneralisasi seluruh penambang sebagai sumber persoalan.
"Keamanan harus dijaga. Tetapi penertiban juga harus terukur. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, seluruh masyarakat yang mencari nafkah di kawasan tambang ikut dirugikan," ujarnya.
Fahrul menegaskan KNPI SBB siap memberikan masukan berbasis kajian dan temuan lapangan kepada pemerintah maupun DPRD apabila diperlukan.
Bagi KNPI, persoalan tambang sinabar Iha bukan semata-mata tentang batu dan mineral. Di dalamnya terdapat kehidupan masyarakat, perputaran ekonomi, kepentingan masyarakat adat, lingkungan, serta tanggung jawab negara menghadirkan kepastian hukum.
"Kalau ribuan masyarakat menggantungkan hidupnya di sana, maka kebijakan terhadap tambang harus menghitung nasib mereka. Negara harus hadir bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memastikan ada solusi dan masa depan ekonomi bagi masyarakat," kata Fahrul. (Ge)


Social Header