Huamual-SBB, Aspirasirakyat.co.id// Pernyataan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada salah satu media online saat meresmikan gedung Gereja Getsemani Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat beberapa waktu lalu tentang penutupan tambang rakyat Sinabar Huamual sangat disayangkan oleh rakyat kecil dalam hal ini warga tambang.
Dalam hal ini, tambang rakyat Sinabar adalah salah satu penghasil ekonomi terbesar jika dikelola dan ditata dengan baik. Tambang ini juga bisa dijadikan PAD terbesar bagi Daerah, Provinsi bahkan sampai ke Pusat. Rakyat juga bisa hidup dengan sejahtera, namun sangat disayangkan ketika tambang ini harus ditutup hanya karena ilegal.
Lewat pemberitaan beberapa media beberapa bulan lalu kalau untuk IUP WPR dari Bupati Seram Bagian Barat telah diusulkan ke Kementrian ESDM, namun untuk usulan IUP WPR dari Gubernur Maluku belum sampai ke Kementrian ESDM. Sementara itu adalah kelengkapan untuk proses legalisasi sehingga rakyat dapat menambang dengan tentram.
Setelah mendengar usulan untuk IUP WPR dari Pemerintah Kabupaten SBB telah sampai ke Kementrian ESDM, para tokoh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur selaku pemangku jabatan yang pada tahun 2023 memenangkan suara dengan menggunakan hak pilih dari rakyat yang sebagian besar bekerja sebagai penambang batu di tambang sinabar.
Mereka juga menyayangkan sikap Gubernur Maluku yang tidak peduli sama sekali dengan kesejahteraan rakyat, seakan-akan lupa akan hak pilih rakyat pada waktu calon serta janji kampanye untuk sejahterakan rakyat lewat perubahan ekonomi. "Ada apa sebenarnya dengan Gubernur Maluku yang bersikeras dengan tidak mau mengusulkan IUP WPR tambang sinabar sehingga tambang ini mendapat legalisasi, malahan pak Bupati yang lebih memihak kepada rakyat miskin",keluh Anwar salah satu tokoh masyarakat yang ditemui awak media pada hari Minggu, (31/08/26).
Disisi lain, lewat pemberitaan media online pada bulan Februari lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku sudah mengakui kalau aktivitas pertambangan sinabar Kecamatan Huamual berada dalam kewenangan mereka. Oleh sebab itu, pengusulan IUP WPR juga menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Maluku, namun sangat disesali kenapa sampai dengan saat ini pengusulan IUP WPR tambang sinabar belum juga diusulkan Dinas ESDM Provinsi Maluku ke Kementrian ESDM.
Selain itu, dari rintihan hati seorang penambang asal Buano yang mengakui kalau sampai Gubernur Maluku melakukan penutupan tambang sinabar maka kehidupan masyarakat akan putus.
Hadija (52) yang mengaku menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mengambil sisa buangan untuk didulang memohon agar tambang sinabar ini jangan ditutup, karena menurutnya semua kehidupan rakyat bersumber dari gunung tersebut. "Kasihanilah kami rakyat kecil ini bapak Gubernur Maluku, karena kehidupan kami di tambang ini bukan hanya untuk makan, tapi anak-anak kami juga butuh pendidikan. Kalau sampai tambang ini ditutup, rakyat mau makan apa, pendidikan anak-anak juga terancam putus, nasib kita bagaimana",keluhnya sambil menangis
Bukan saja itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten SBB Ahmad Nurlette yang mewakili masyarakat Desa Buano Utara juga angkat suara. Menurutnya, sebagian besar warga Buano Utara yang saat ini sedang menjalani kehidupan sehari-hari sebagai penambang batu sinabar. Padahal dulunya banyak yang tidak punya pekerjaan, ada yang petani dan sebagian juga nelayan, namun karena adanya tambang sinabar, kehidupan mereka sudah berubah.
"Dengan susah bergantungan hidup menjadi penambang batu sinabar sehingga pendidikan anak-anak terjamin hingga ada yang sudah sampai ke jenjang perkuliahan, bahkan kebutuhan ekonomi terjamin saya rasa ketika tambang ini ditutup maka tempat mereka cari makan akan putus, anak-anak juga pastinya terancam putus sekolah",keluhnya.
Ditambahkannya, harusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Maluku mencari solusi agar tambang ini menjadi tambang rakyat dengan mengusulkan Ijin Pertambangan Rakyat agar masyarakat tetap mencari nafkah.
Sementara itu, dengan mendengar usulan IUP WPR dari Bupati Seram Bagian Barat, para penambang batu sinabar Desa Iha mengucapkan terima kasih kepada Bupati Seram Bagian Barat yang telah berjasa mengusulkan IUP WPR kepada Kementrian ESDM. Karena menurut mereka, Bupati lebih memihak kepada rakyat padahal bukan seluruhnya penambang berasal dari Kabupaten SBB.(Ge)



Social Header