SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id//Dalam rangka implementasi aksi perubahan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVI Tahun 2025, Indra Maruapey,ST dari Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Respon yang berlangsung pada hari Rabu, (29/10/25) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem digital berbasis aplikasi E-Respon. Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana inovatif dalam mempercepat proses tindak lanjut laporan atau aduan masyarakat terhadap kinerja perangkat daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dikesempatan itu, Kepala Inspektur Kabupaten SBB Indra Maruapey, ST menyampaikan arahan. Dalam arahannya ia menjelaskan bahwa aksi perubahan ini merupakan bagian dari implementasi hasil pembelajaran Diklat PKA yang menekankan pada inovasi dan kepemimpinan adaptif di sektor pemerintahan. Melalui aplikasi E-Respon, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara langsung dan terpantau oleh pihak Inspektorat.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diikuti oleh staf perangkat Daerah, Camat Kairatu , Badan Permusyawaratan Desa Kairatu, Insan Pers dengan sesi praktek langsung penggunaan aplikasi untuk memastikan seluruh peserta memahami tata cara pengoperasian sistem yang diselenggarakan di Cafe Arkopolis, Gemba.
Selain itu, dalam penjelasannya juga menyampaikan bahwa Aplikasi E-Respon merupakan salah satu inovasi dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk menjadi wadah interaktif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya Inspektorat, dalam menyampaikan berbagai bentuk laporan, keluhan, atau pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik maupun dugaan pelanggaran aparatur pemerintah daerah.
"Melalui E-Respon, setiap laporan yang masuk akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sistem ini juga memungkinkan pelapor untuk memantau perkembangan status laporan secara daring, sehingga menciptakan keterbukaan informasi publik", jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa penerapan aplikasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). "Dengan adanya E-Respon, diharapkan setiap perangkat daerah lebih responsif terhadap laporan masyarakat serta berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik", ungkapnya.
Melalui E-Respon, kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat didengar, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap langkah pemerintah dapat diawasi dengan transparan,” ujar Maruapey.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemerintah daerah semakin tanggap terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan transparan. (Ge)



Social Header