Breaking News

Rapat Paripurna Ke-10, DPRD Bahas Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

 






SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id// Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masa persidangan III dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten SBB terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten SBB tahun anggaran 2025.


Paripurna DPRD ke-10 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Arifin Grisya Polanda dengan didampingi Wakil Ketua II Hj. Abdul Rauf Latulumamina, anggota DPRD Kabupaten SBB dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten SBB Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, S.Pd, Sekda Kabupaten SBB Leverne A Tuasuun, pimpinan OPD, para Kabag, dan para Kaban yang diselenggarakan di gedung SKB Kairatu pada hari Senin (29/09/25).


Lewat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten SBB yang dibacakan oleh semua fraksi, DPRD memutuskan untuk rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten SBB tahun anggaran 2025 disetujui oleh DPRD Kabupaten SBB untuk selanjutnya ditetapkan sebagai keputusan DPRD.




Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang dalam pembahasan serta menyepakati Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 tepat pada waktunya dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan evaluasi di tingkat Provinsi Maluku.


"Setelah mendengarkan saran dan kritik terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten seram bagian barat tahun anggaran 2025 dalam bentuk pandangan akhir fraksi – fraksi, saya atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi pendapat tersebut dalam rangka perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang",jelas Bupati.


Bupati juga berharap agar setelah berbagai proses yang telah dilewati, dapat meningkatkan motivasi dalam upaya bersama memajukan kabupaten seram bagian barat. 


"Demikian yang dapat saya sampaikan kesempatan berbahagia disaat ini sekaligus merupakan jawaban pemerintah kabupaten seram bagian barat atas pandangan akhir fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun anggaran 2025", tutupnya. (Red)

© Copyright 2022 - ASPIRASI RAKYAT