SBB-MALUKU,aspirasirakyat.co.id//
Proses pencairan lewat keuangan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sampai dengan saat ini belum berjalan, pasalnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB Siti Khotidja tidak memberi ruang untuk Sekretaris Keuangan Daerah mengambil alih dalam tugasnya selama dia tidak ada di tempat.
Selama perjalanan Siti Khotijah ke luar kota maupun ke luar Daerah proses pencairan anggaran di OPD-OPD terkait tertunda, bahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk anggaran pencairan Dana Desa tahap 2 pun belum diterima oleh Desa-desa. Oleh sebab itu, banyak keluhan tentang posisi Siti Khotidjah sebagai Kepala BPKAD tidak layak.
"Sampai saat ini, SP2D belum juga turun karena menurut salah satu pegawai keuangan daerah, pimpinan tidak ada di tempat, oleh karena itu kami tertunda terus untuk proses pencairan",ujar salah satu kepala Desa kepada awak media, Senin (03/11/25).
Selain itu, para kepala Desa yang sampai saat ini menunggu akan proses pencairan tahap dua namun belum ada hasil mengkhawatirkan hal untuk proses tahap selanjutnya pasti akan hangus seperti tahun kemarin karena ulah dari keuangan Daerah sendiri.
Bukan saja itu, Siti Khotidjah juga tidak memberikan mandat kepada Sekretaris BPKAD yang mempunyai jabatan tertinggi setelah Kepala BPKAD untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT) selama dirinya tidak ada ditempat. Akibatnya semua yang berurusan dengan proses pencairan tertunda akibat ulahnya.
Hal ini perlu ditanggapi Bupati selaku kepala Daerah untuk segera mengevaluasi kepala BPKAD terkait tanggung jawab yang sudah diberikan kepadanya. (Ge)


Social Header