Breaking News

Keluarga Pasien Dipersulit Dengan Rujukan Dari RSUD Piru ke RSU Leimena

 






Piru-Maluku,Aspirasirakyat.co.id// Keluarga pasien atas nama Marsya Ferdinandus (15) yang dirawat di Rumah Sakit Daerah Piru mengalami ketidakpuasan atas pelayanan yang di berikan oleh beberapa dokter yang ada di rumah sakit tersebut.


Pasalnya pasien ini dirawat dengan riwayat penyakit yang berbeda-beda sehingga membuat keluarga pasien bingung dicampur khawatir. Hal ini dikatakan langsung oleh ayah dari pasien Karel Ferdinandus (54) saat ditemui awak media di RSUD Piru pada Sabtu (07/02/26).


Karel mengatakan bahwa awalnya dokter mendiagnosis anaknya memiliki sedikit cairan di belakang kandungan setelah hasil USG keluar dari Rumah Sakit tersebut. Kemudian ada dokter spesialis bedah yang setelah selesai memeriksa pasien tersebut mengatakan bahwa pasien Marsya memiliki bengkak di bagian atas saluran kencing, dan bisa saja dia terkena infeksi saluran kencing, dan ada dokter juga mengatakan kalau pasien terkena batu ginjal.


"Dokter yang periksa anak saya bukan saja ahli kandungan namun ada juga dokter bedah yang mengatakan riwayat penyakit anak saya yang membuat saya bingung. Kami awalnya diminta untuk rujukan ke Rumah Sakit Leimena Ambon, salah satu perawat juga sudah temui saya dan istri untuk membicarakan terkait uang yang harus disediakan oleh keluarga",ungkap Karel.


Setelah mendengar jumlah biaya yang harus dipersiapkan oleh keluarga untuk membawa pasien rujuk ke Ambon, keluarga kemudian mengambil langkah untuk menyiapkan segala persiapan sebelum berangkat membawa pasien. Semua pelayan dari Gereja sudah datang untuk mendukung pasien dengan doa, namun saat ditunggu-tunggu ada salah satu dokter yang datang dan membawa kabar yang mengejutkan keluarga.


Dokter tersebut mengatakan kalau hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leimena, pasien belum bisa dirujuk dulu karena harus dirawat di RSUD Piru sampai sembuh dan pulang, kemudian ketika penyakit pasien kambuh, pasien harus kembali di bawa ke Poliklinik dan selanjutnya akan di buat rujukan ke Poliklinik RSU Leimena sehingga pasien dapat tertangani dengan cepat.


Keterangan dari dokter tersebut membuat ayah pasien geram karena dinilai mempermainkan keluarga korban yang awalnya sudah mempersiapkan segalanya termasuk biaya rujukan. Menurut Karel, harusnya pihak RSUD Piru lebih awal berkoordinasi dulu sebelum mengambil langkah untuk mengatakan tentang rujukan.


Selain itu, Karel juga mengatakan bahwa anaknya hanya kuat dengan obat suntik karena obat untuk minum tidak mempan sama sekali sehingga perlu mendapatkan penanganan yang lebih serius. "Padahal anak saya baru kemarin dulu keluar dari rumah sakit, obat yang diberikan tidak membantu dia sama sekali. Ketika dia duduk, dia sering mengeluh sakit sehingga kami kembali membawa dia ke rumah sakit untuk dirawat",ujar Karel.

Sementara dalam poin penting undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, Tranformasi kesehatan yang mengatur komprehensif mengenai upaya kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis/kesehatan serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Dalam undang-undang tersebut juga mengatakan bahwa pasien berhak mendapatkan layanan bermutu, informasi kesehatan pribadi dan penjelasan medis.

Namun RSUD Piru belum memiliki alat kesehatan yang lengkap serta tenaga dokter ahli sehingga banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas yang memadai. Hal ini juga perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah untuk melihat akan hal tersebut.

Sampai saat ini, pasien masih dirawat di ruangan Bedah wanita RSUD Piru karena tidak bisa mengambil langkah selain mengikuti anjuran dokter. (G.K)



© Copyright 2022 - ASPIRASI RAKYAT